blogger leoroses..,,jangan lupa comentar semua atw cacimaki bila gak berkenan bagi anda

Rabu, 04 Februari 2009

Gonta-ganti Nomer HP


Belakangan ini, jumlah pengguna ponsel di Indonesia sangat fantastis. Ini disebabkan karena tuntutan sarana komunikasi yang tidak terelakkan dan harga ponsel serta nomor perdana yang terjangkau.
Berbicara mengenai nomor perdana, maka rasanya akan sangat erat dengan yang dinamakan SIM Card / Kartu SIM.

Kartu SIM merupakan ‘kartu canggih/pintar’ yang dapat memuat permintaan informasi dari pengguna serta buku telepon. Kartu SIM atau SIM card merupakan singkatan istilah dari Subscriber Identity Module (SIM), jadi bukan Kartu Surat Ijin Mengemudi lho ^_^.
Dengan penggunaan SIM ini, pengguna ponsel dapat tetap memiliki informasinya pada saat menganti ponselnya. Selain itu, pengguna dapat pula mengganti operator meski dengan ponsel yang sama, cukup dengan mengganti SIM-nya saja.

Beberapa negara yang memperbolehkan operator telepon untuk memberlakukan sistem SIM locking, yaitu sebuah metode dimana ponsel hanya dapat menggunakan satu buat SIM dengan yang telah mereka keluarkan.
Pengguna dapat meminta jasa unlock kepada pihak operator hanya apabila telah mencapai batas waktu dan biaya pemakaian tertentu.

Pihak operator biasayanya memberikan jasa unlock paling lama setelah 24 bulan pemakaian atau batas pemakaian minimum telah terpenuhi. Apabila pelanggan tidak sabar untuk menunggu selama itu, maka dapat di memilih jasa atau mengikuti metode unlock yang banyak terdapat di website. Akan tetapi semua ponsel dapat diunlock dengan cara ini, ini terkait dengan nomer IMEI (International Mobile Equipment Identity), hanya untuk seri nomor EMEI tertentu saja biasanya.

Negara-negara yang memperbelehkan sistem lock SIM adalah Australia, Canada, Eropa, Amerika dan Jepang. Sedangkan contoh operatornya adalah DoCoMo untuk Jepang dan Bell Mobility untuk Canada.
Negara-negara seperti Indonesia, Belgia, India, dan Pakistan tidak melegalkan SIM Locking.

Fenomena menarik terjadi pada masyarakat Indonesia akhir-akhir ini, hal ini terkait dengan penggunaak SIM beserta nomornya.
Sebagian masyarakat cenderung gampang untuk berganti nomor ponsel, khususnya untuk nomor prabayar; membuang kartu SIM dan berganti operator.
Penyebabnya ada banyak faktor diantaranya adalah :
1. Paradigma berfikir masyarakat yang menganggap bahwa digit nomor hp dapat dibuat tidak terbatas,
2. Kemudahan mendapatkan kartu perdana
3. Sikap pihak operator yang membanjiri pasar dengan paket nomor perdana murah hanya demi meraup pangsa pasar.

Sangat mungkin suatu saat di Indonesia akan bertumpuk SIM card bekas dengan nomor yang tidak dipakai. Bukan tidak mungkin pula Indonesia suatu saat akan kekurangan nomor telepon telepon prabayar karena bayak nomor beserta SIM-nya yang telah menjadi sampah.
Sekali SIM card atau nomor tersebut telah tidak aktif dan dihapus dari data, maka pembuatan kembali nomor tersebut adalah tidak mungkin.

Saya mendukung langkah Pemerintah Indoneia akan mengatur mengenai pembelian, penggunaan serta batas kepemilikan batasnya nomor hp/SIM, khususnya nomor prabayar. Hanya saja tang perlu dicatat adalah mekanisme pengeluaran nomor nomor perdana pun perlu diatur dan diawasi.
Kalau masyarakat masih juga boros akan nomor perdana, buat aja peraturan untuk SIM Lock. Dijamin masyarakat ga boros nomor lagi

Khusus bagi yang suka gonta-ganti nomor HP, segera tobat dech hehehehe ^_^.

Tidak ada komentar: